![]()
Yogyakarta, November 2025 — Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY kembali menyelenggarakan kegiatan pendampingan penataan izin air tanah bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam memastikan kelengkapan dokumen dan keberhasilan pengajuan izin melalui sistem OSS (Online Single Submission). Pendampingan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bimbingan teknis langsung oleh tim Dinas PUPESDM DIY, yang akan mendampingi peserta selangkah demi selangkah hingga proses pengajuan selesai.
Detail Kegiatan:
📅 Hari/Tanggal: Rabu – Kamis, 19 – 20 November 2025
📍 Lokasi: Ruang Rapat B, Dinas PUPESDM DIY (Jl. Bumijo No. 5, Yogyakarta)
🕘 Waktu: 09.00 – 15.00 WIB (istirahat pukul 11.30 – 12.30)
💸 Biaya: GRATIS – Tidak ada transaksi dalam bentuk apapun
Persiapan Peserta:
✅ Bawa seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan izin air tanah
✅ Pastikan lokasi usaha berada di wilayah Sleman atau Kota Yogyakarta
✅ Ajak rekan pelaku usaha lain untuk ikut serta
Mengapa Izin Air Tanah Penting?
✔️ Melindungi aset usaha dari risiko hukum dan gangguan operasional
✔️ Menjamin pemanfaatan air tanah yang tertib dan berkelanjutan
✔️ Mendukung pengelolaan sumber daya air yang adil dan sesuai regulasi
⚠️ Kesempatan terbatas!
Mari sukseskan penataan izin air tanah dan wujudkan usaha yang legal, tertib, dan ramah lingkungan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi Dinas PUPESDM DIY.



