Yogyakarta, 8 Mei 2025 — Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (8/5), bertempat di Ruang Rapat A Kantor Dinas PUPESDM DIY.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Serah Terima SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap 1 yang telah diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah DIY pada 2 Mei 2025 secara luring dan daring.
Sebanyak 168 PPPK di lingkungan Dinas PUPESDM DIY secara resmi menerima SK pengangkatan dan menandatangani perjanjian kerja. Mereka terdiri dari 80 pegawai di Induk Dinas PUPESDM, 49 pegawai di Balai Pengelolaan Air Limbah dan Pengembangan Jasa Konstruksi (PALPJK), serta 39 pegawai di Balai Pengawasan dan Pengendalian Energi Sumber Daya Mineral (PPESDM).

Dengan penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja ini, para PPPK ASN secara resmi mengemban tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing. Diharapkan, kehadiran mereka dapat memperkuat kinerja organisasi dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor pekerjaan umum, perumahan, energi, dan sumber daya mineral di wilayah DIY.