Guna mendukung program peningkatan keterlayanan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) layak pada kawasan permukiman, Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas PUPESDM DIY, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan pekerjaan Kontruksi Penanganan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada Kawasan permukiman pada tahun anggaran 2024.
Penanganan PSU tersebut masuk pada kegiatan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di permukiman untuk menunjang fungsi permukiman, yang pada tahun ini direncanakan akan dilakukan penanganan PSU di 549 titik Lokasi yang tersebar di 4 kabupaten dan kota di DIY.
Pekerjaan Penanganan PSU pada Kawasan permukiman diantaranya yaitu pengaspalan jalan, cor blok jalan, pembangunan talud dan drainase serta pemasangan lampu penerangan jalan.
Hingga akhir bulan Juli 2024 pelaksanaan penanganan PSU pada 90 titik lokasi telah selesai dikerjakan. Keberhasilan pekerjaan ini tak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat. Mulai dari peninjauan lapangan, pengukuran lapangan, sampai akhirnya dapat terlaksananya pekerjaan dengan baik.