Artikel
-
Peninjauan dan Peresmian Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi di Kal. Wukirsari dan Kal. Karang Tengah, Kap. Imogiri, Kab. Bantul oleh Gubernur DIY
.
Upaya penanganan kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan upaya bersama lintas sektor dan lintas urusan yang harus dilaksanakan secara berkolaborasi dan terintegrasi untuk mencapai hasil yang optimal, terpadu, dan…
-
Prosedur Perizinan Pengusahaan Air Tanah
.
Sumber : KepMen ESDM No. 259.K/GL.01/MEM.G/2022 Tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah
-
Proses Permohonan IUPTLS dan LUPTLS
.
Catatan : IUPTLS : Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri LUPTLS : Laporan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri
-
Mekanisme Usulan Bantuan Sosial RTLH
.
Berdasarkan data Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Angka 2022 dijelaskan bahwa penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan yakni Rp 482.855. Jika dilihat…
-
Mekanisme Usulan Bantuan Sosial Sambungan Listrik Rumah Tangga Miskin
.
Berdasarkan ketentuan pada Pasal 3 Ayat (3) UU No.30 Tahun 2007 tentang Ketenagalistrikan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyediakan dana untuk masyarakat tidak mampu, penyediaan sarana prasarana tenaga listrik…