,

Sosialisasi Perda DIY “Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi”

dpupesdm Avatar

Loading

Tahun ini pemda DIY melalui Dinas PUPESDM DIY Bidang SDAD melaksanakan sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi di beberapa lokasi. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan aparatur dan masyarakat terhadap produk hukum daerah, terutama peraturan daerah dan memberikan informasi terkait produk hukum daerah kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.

  1. Sistem irigasi merupakan salah satu perwujudan Keistimewaan DIY, objek kebudayaan di DIY, dan bagian dari kewenangan Pemerintah Daerah DIY untuk memenuhi pelayanan air yang ditujukan untuk mewujudkan pemberdayaan serta kesejahteraan masyarakat petani, sehingga perlu dijaga keberlanjutannya,
  2. Pemerintah Daerah DIY berwenang mengembangkan dan mengelola sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem pada daerah irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah DIY,
  3. Peraturan Daerah DIY Nomor 6 Tahun 2010 tentang Irigasi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan, sehingga perlu diganti.

Tiga alasan di atas yang melatar belakangi tersusunnya perda tersebut, irigasi sebagai sebuah sistem pengaturan air atau pengairan yang digunakan untuk menunjang keberhasilan pertanian perlu dijaga keberlanjutannya demi untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

#irigasi
#sumberdayaair
#pupr

Tagged in :

dpupesdm Avatar