,

Sosialisasi SK Rencana Tata Tanam Tahun 2024 – 2025

dpupesdm Avatar

Loading

Kamis, 19 September 2024 bertempat di Balai Kalurahan Palbapang, Bantul, Dinas PUPESDM DIY melalui Bidang Sumber Daya Air dan Drainase (SDAD) melaksanakan koordinasi sekaligus sosialisasi SK Gubernur Nomor 319/KEP/2024 tanggal 8 Agustus 2024 tentang Rencana Tata Tanam Global serta Rencana Pembagian dan Pemberian Air Irigasi pada Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024-2025.

Apa itu Rencana Tata Tanam??
Rencana Tata Tanam (RTT) adalah perencanaan penggunaan tanah persawahan yang diberi irigasi dalam jangka waktu satu tahun. Penyusunan rencana tata tanam dilakukan menjelang awal tahun tanam untuk menentukan jenis tanaman dan waktu tanam di suatu Daerah Irigasi.

RTT dibuat untuk pertanian dengan mempertimbangkan sistem pengaturan tanaman dalam suatu daerah irigasi. Prinsip penyusunan RTT adalah keseimbangan antara ketersediaan air dengan kebutuhan air irigasi.

Manfaat Tata Tanam bagi petani yaitu :
1. Memanfaatkan air irigasi secara optimal
2. Mengurangi risiko kekurangan atau kelebihan air
3. Meningkatkan produktivitas pertanian
4. Menjaga kesuburan tanah
5. Memastikan jadwal tanam dan jadwal pemberian air yang tepat.

Dengan tata tanam yang terencana, kita bisa menjaga kelestarian sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Tagged in :

dpupesdm Avatar