,

Penyerahan Bantuan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Berkolaborasi dengan CSR Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo ke – 73

dpupesdm Avatar

Loading

Dalam rangka Hari Jadi ke – 73 Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) berkolaborasi dengan CSR kepada masyarakat Kulon Progo, khususnya warga di Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah dan Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, pada Selasa, 1 Oktober 2024 bertempat di rumah salah satu penerima bantuan di Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo. Penyerahan dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo, Ir. Srie Nurkyatsiwi M.M.A bersama CSR dari Bank BPD DIY Cabang Wates, Baznas Kabupaten Kulon Progo, dan Habitat For Humanity, serta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta (PUPESDM DIY).

Turut hadir dalam acara, Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Hebranti, ST, MT bersama jajaran untuk menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu penerima bantuan kegiatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi di Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo. Bantuan yang diberikan oleh Dinas PUPESDM DIY sendiri terdiri dari 9 (Sembilan) unit rumah yang dibangun melalui kegiatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi yang dilaksanakan melalui anggaran Dana Keistimewaan tahun 2024, bantuan berkolaborasi dengan CSR Bank BPD DIY sejumlah 2 (dua) unit rumah, dan kolaborasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, sejumlah 1 (satu) unit rumah. Total bantuan yang diberikan Dinas PUPESDM DIY adalah 12 unit rumah. Selain itu, kolaborasi juga dilaksanakan bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Yogyakarta untuk bantuan penyambungan listrik sejumlah 2 (dua) unit rumah bagi masyarakat yang dibangunkan rumahnya melalui kegiatan Penanganan RTLH Terintegrasi. 

Sebagaimana disampaikan oleh Anna Rina Herbranti, ST, MT, bahwa Kondisi Perumahan dan Kawasan Permukiman di DIY saat ini masih belum mencapai kondisi yang diharapkan di mana masih terdapat keterbatasan akses perumahan dan permukiman yang layak, aman, dan terjangkau, serta belum optimalnya peningkatan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman dikarenakan program pembangunan yang masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi.

Penanganan perumahan dan kawasan permukiman tidak dapat dilaksanakan oleh 1 (satu) pihak saja, yaitu oleh unsur Pemerintah saja, melainkan dibutuhkan adanya kerja sama, kolaborasi, dan partisipasi berbagai unsur, baik unsur akademisi, swasta, NGO, maupun masyarakat. Hal ini perlu didorong mencapai penanganan yang optimal, terpadu, dan tuntas kawasan. Sehingga, diharapkan pelaksanaan kegiatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni Terintegrasi dan kegiatan kolaborasi yang dilaksanakan dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo

Acara penyerahan bantuan ditutup dengan peletakan batu pertama di pondasi rumah penerima bantuan oleh Pejabat Bupati Kulon Progo, Kepala Dinas PUPESDM DIY, dan Pimpinan Utama Bank BPD DIY Cabang Wates.

Tagged in :

dpupesdm Avatar