Yogyakarta — Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Arsitektur Khas Yogyakarta menjadi salah satu langkah nyata dalam pelestarian budaya sekaligus pemenuhan kebutuhan rumah layak huni di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kelayakan hunian yang dibangun melalui program ini diukur dari berbagai aspek seperti kondisi atap, dinding, lantai, akses air minum, serta luas lantai. Seluruh rumah yang didirikan telah memenuhi standar kelayakan tersebut, sesuai dengan prinsip pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan kualitas hidup warga DIY.
Program BKK Arsitektur telah dilaksanakan di berbagai kalurahan di empat kabupaten, dengan pendekatan berbasis budaya. Nilai-nilai arsitektur khas Yogyakarta diterapkan dalam desain fasad rumah, yang tidak hanya estetis tetapi juga bermakna dalam melestarikan identitas lokal.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, program ini mengintegrasikan filosofi keistimewaan DIY seperti Hamemayu Hayuning Bawana, Sangkan Paraning Dumadi, dan Manunggaling Kawula Gusti, serta 14 tata nilai budaya Yogyakarta dalam setiap tahap pelaksanaannya.
Partisipasi masyarakat, terutama melalui tradisi gotong royong (sambatan), menjadi ruh dari pelaksanaan BKK Arsitektur. Semangat ke-Yogyakartaan tampak nyata dari kesungguhan dan tanggung jawab seluruh elemen yang terlibat, sebagai wujud nyata pengayoman nilai-nilai keistimewaan dalam pembangunan yang berkelanjutan.