, ,

Pengecekan Tanda Batas Wilayah IUP OP CV. Berlian Bukit Menoreh

dpupesdm Avatar

Loading

Kulon Progo, 5 Agustus 2025 – Dalam rangka memastikan kesesuaian batas wilayah izin usaha pertambangan dengan dokumen perizinan yang telah diterbitkan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinas PUPESDM DIY) melaksanakan kegiatan pengecekan tanda batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (WIUP OP) milik CV. Berlian Bukit Menoreh yang berlokasi di Pripih, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas undangan dari pihak perusahaan, dengan melibatkan unsur lintas sektor, antara lain Tim IT Minerba, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY, perwakilan masyarakat, pemilik lahan, serta tim teknis dari CV. Berlian Bukit Menoreh. Pengecekan dilakukan secara langsung di lapangan guna melakukan verifikasi fisik terhadap titik-titik batas wilayah operasional pertambangan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong tata kelola pertambangan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Dinas PUPESDM DIY menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum serta meminimalisir potensi konflik lahan. Selain itu, aspek sosial dan lingkungan tetap menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan kegiatan pertambangan.

Diharapkan melalui langkah ini, pelaksanaan kegiatan pertambangan di wilayah DIY dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Tagged in :

dpupesdm Avatar