, ,

Pengumuman : Kurang dari 8 Bulan Menuju Batas Akhir Amnesti Penataan Izin Air Tanah!

dpupesdm Avatar

Loading

Dinas PUPESDM DIY mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk segera memanfaatkan program Amnesti Penataan Izin Air Tanah yang tengah berlangsung.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024, pemerintah memberikan kesempatan pemutihan izin bagi sumur air tanah yang belum berizin, tanpa dikenai sanksi administratif.

Program ini hanya berlaku hingga 31 Maret 2026, sesuai amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Program ini merupakan langkah bersejarah dalam penataan izin air tanah secara menyeluruh di Indonesia. Tujuannya adalah mendorong tertib perizinan, menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah, serta memastikan pemanfaatan yang adil dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Segera urus izin air tanah Anda sebelum batas waktu berakhir. Informasi lebih lanjut dan layanan pengurusan izin dapat diperoleh melalui Dinas PUPESDM DIY atau kanal resmi perizinan daerah.

Mari bersama wujudkan pengelolaan air tanah yang legal, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Sumber informasi: Instagram resmi Badan Geologi Kementerian ESDM

Informasi Lebih Lanjut : http://bit.ly/IZIN_AIR_TANAH

Tagged in :

dpupesdm Avatar