Yogyakarta, 16 Oktober 2025 – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY menyelenggarakan Sidang Ke-3 Komisi Irigasi DIY Tahun Anggaran 2025 dengan mengusung tema “Sinergitas Perencanaan, Peningkatan, Pemeliharaan, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Menuju Sistem Irigasi DIY yang Efektif dan Berkelanjutan.” Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPUPESDM DIY dan dihadiri oleh unsur pemerintah, akademisi, serta perwakilan kelompok petani.

Sidang ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan program lintas sektor dalam pengelolaan jaringan irigasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. DPUPESDM DIY menegaskan bahwa sistem irigasi yang terkelola baik merupakan fondasi penting bagi ketahanan pangan, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan lingkungan.
Kepala Bidang Sumber Daya dan Drainase DPUPESDM DIY, Subarja, S.T., menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam pelaksanaan rehabilitasi saluran irigasi secara menyeluruh. “Banyak saluran yang mestinya direhabilitasi total, tapi karena dana terbatas akhirnya hanya ditambal-tambal. Meski begitu, secara fungsi tetap kita pastikan air bisa mengalir,” ujarnya.

Sementara itu, Praktisi Pengelola Sumber Daya Air Ahli Madya, Dr. Ir. Hanugerah Purwadi, M.T., menekankan pentingnya indikator pemeliharaan yang terukur agar sistem irigasi tetap adaptif terhadap kebutuhan lapangan. “Irigasi yang baik bukan hanya airnya cukup, tapi juga tepat waktu dan merata ke seluruh petak yang diairi. Selain itu, sistem harus lentur terhadap perubahan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
DPUPESDM DIY berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan, partisipasi petani, dan pendekatan berbasis data dalam pengelolaan irigasi. Melalui sidang ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan sistem irigasi DIY demi mendukung produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat.