, ,

Dinas PUPESDM DIY Laksanakan Pengawasan Air Tanah di Kabupaten Bantul : Wujud Nyata Konservasi SDA

dpupesdm Avatar

Loading

Bantul, 10 November 2025 — Dalam rangka mengendalikan pengambilan air tanah dan memastikan kelestariannya, Dinas PUPESDM DIY melalui Balai PPESDM dan Bidang ESDM, bekerja sama dengan PATGTL – Badan Geologi Kementerian ESDM, melaksanakan kegiatan pengawasan pengambilan air tanah oleh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengawasan ini dilakukan secara langsung di beberapa lokasi usaha, yaitu PT. Dong Young Tress Indonesia, RS Islam Nur Hidayah, dan PT. IGP Internasional, sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan terhadap izin pengambilan air tanah yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Memastikan pelaku usaha taat terhadap ketentuan izin pengambilan air tanah
  • Menjaga agar pengambilan air tanah dilakukan secara terukur dan terkendali
  • Mendorong pemanfaatan air tanah yang bijak dan bertanggung jawab

Air tanah merupakan sumber daya alam yang terbentuk melalui proses alami selama ribuan tahun, sehingga penggunaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Pengambilan yang berlebihan dan tidak sesuai izin dapat mengganggu keseimbangan lingkungan, menurunkan kualitas air, dan mengancam ketersediaan air bagi generasi mendatang.

Dinas PUPESDM DIY menegaskan bahwa konservasi air tanah bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga menyangkut kualitas dan fungsi ekologisnya. Melalui pengawasan ini, pemerintah daerah berupaya menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, industri, dan lingkungan secara adil dan berkelanjutan.

💧💧💧 Hemat Air Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik 💧💧💧
Mari bersama menjaga air tanah sebagai warisan alam yang tak tergantikan.

Tagged in :

dpupesdm Avatar