,

Kolaborasi Pemerintah dan BPD DIY Wujudkan Hunian Layak di DIY

dpupesdm Avatar

Loading

Bantul, 2 Desember 2025 — Pemenuhan kebutuhan hunian layak menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rumah Layak Huni (RLH) tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi fondasi terciptanya keluarga yang sehat, produktif, dan berdaya. Namun demikian, masih terdapat sejumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang membutuhkan penanganan secara bertahap dan berkelanjutan.

Sebagai langkah percepatan penanganan RTLH, Pemerintah Daerah DIY menggandeng berbagai mitra, termasuk dunia usaha. Salah satu mitra yang aktif berkontribusi adalah BPD DIY, yang sejak tahun 2023 hingga 2025 telah membantu penanganan RTLH sebanyak 15 unit rumah, baik melalui peningkatan kualitas maupun pembangunan rumah baru dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

Pada tahun 2025, BPD DIY kembali menyalurkan bantuan berupa 3 unit rumah baru di Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Bantuan ini menjadi wujud nyata kepedulian badan usaha dalam mendukung peningkatan kualitas permukiman masyarakat.

Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Dinas PUPESDM DIY melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di lokasi pembangunan. Monev dilakukan untuk memastikan pemanfaatan bantuan sesuai ketentuan, serta menjamin bahwa rumah yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi penerima.

Ke depan, Pemerintah Daerah DIY berharap kolaborasi seperti ini dapat terus diperkuat. Penanganan RTLH merupakan tugas besar yang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Keterlibatan dunia usaha melalui program CSR, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan untuk mempercepat terwujudnya hunian layak bagi seluruh masyarakat DIY.

Tagged in :

dpupesdm Avatar