, ,

Percepat Penataan Izin Air Tanah, Dinas PUPESDM DIY Gelar Rapat Koordinasi

dpupesdm Avatar

Loading

Yogyakarta, 12 Februari 2026 — Dinas PUPESDM DIY menggelar Rapat Koordinasi Penyebarluasan Informasi Penataan Izin Air Tanah yang diikuti oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota serta pemangku wilayah (Kemantren/Kapanewon dan Kelurahan) se-DIY.

Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyebarluasan informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait kewajiban penataan izin air tanah sebelum batas waktu 31 Maret 2026.

Melalui koordinasi ini, Dinas PUPESDM DIY menekankan pentingnya pengelolaan air tanah yang legal, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan. Izin yang tertata tidak hanya mendukung tata kelola sumber daya air, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan ketersediaan air bersih bagi generasi mendatang.

⏳ Jangan tunggu lagi!
Segera ajukan penataan izin air tanah melalui kanal resmi yang tersedia dan ikut berperan dalam pelestarian sumber daya air di DIY.

Tagged in :

dpupesdm Avatar