![]()
Sleman, 1 Maret 2026 – Dinas PUPESDM DIY melaksanakan survei lokasi di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Sleman serta SMA Negeri 2 Sleman pada bulan Februari yang lalu. Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi area pembangunan yang perlu direnovasi maupun dirawat. Survei tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Dinas PUPESDM DIY dalam memberikan rekomendasi teknis penyelenggaraan bangunan gedung pemerintahan.
Dalam proses persiapan pembangunan Bangunan Gedung Negara, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna anggaran maupun satuan kerja kementerian/lembaga diwajibkan menyusun dokumen rencana kebutuhan pembangunan. Selanjutnya, OPD pengguna anggaran harus memperoleh rekomendasi dari instansi teknis yang berwenang, dalam hal ini Dinas PUPESDM DIY, sebagai acuan utama penyusunan anggaran kegiatan dan pelaksanaan pembangunan yang dituangkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Proses verifikasi ini menghasilkan Rekomendasi Teknis Biaya Pembangunan Bangunan Gedung Negara yang menjadi dasar penganggaran. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk memastikan bangunan yang dibangun tidak hanya fungsional dan andal, tetapi juga menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan bagi pengguna, sekaligus selaras dengan lingkungan sekitarnya.
Dengan langkah ini, Dinas PUPESDM DIY menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pembangunan gedung negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari bangunan pemerintahan yang berkualitas.



