![]()
Sleman, 3 & 9 Maret 2026 — Dinas PUPESDM DIY melaksanakan penilaian Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bagi pemegang IUP CV. Sari Mulia, CV. Sarana Jaya Makmur, dan PT. Barokah Sumber Rezeqi di Kepuharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Penilaian ini dilakukan untuk memastikan program PPM dijalankan sesuai rencana yang telah disusun, meliputi:
- Kesehatan dan pendidikan
- Sosial, budaya, dan lingkungan
- Infrastruktur
- Kemandirian ekonomi dan kelembagaan masyarakat
Pelaksanaan PPM juga melibatkan persetujuan pemangku wilayah setempat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan dan keberlanjutan masyarakat sekitar tambang.
Melalui penilaian ini, Dinas PUPESDM DIY menegaskan pentingnya keterpaduan antara aktivitas pertambangan dengan tanggung jawab sosial, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.



