, ,

Pengawasan Produksi IUP di Sleman: Pastikan Kepatuhan dan Tertib Pertambangan

dpupesdm Avatar

Loading

Sleman, 30 April 2026 — Tim Balai Pengawasan dan Pengendalian Energi Sumber Daya Mineral (PPESDM) melaksanakan kegiatan pengawasan produksi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Penjualan milik PT Sahid Putra Sehati. IUP tersebut diterbitkan dalam rangka penjualan material tergali untuk konstruksi perumahan yang berlokasi di Dusun Jering VII, Sidorejo, Godean, Sleman.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa volume produksi yang diambil sesuai dengan ketentuan izin yang telah diberikan. Pemeriksaan dilakukan melalui metode uji petik, yaitu membandingkan antara volume material yang terambil di lapangan dengan volume yang dilaporkan oleh pemegang izin.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tertib administrasi dan kepatuhan pelaku usaha pertambangan. Dengan pengawasan rutin, diharapkan kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Mengapa pengawasan produksi penting?

  • Menjamin kepatuhan pemegang izin terhadap ketentuan yang berlaku
  • Mencegah terjadinya eksploitasi berlebihan yang dapat merusak lingkungan
  • Memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam kegiatan pertambangan
  • Mendukung prinsip pertambangan berkelanjutan dan bertanggung jawab

Dinas PUPESDM DIY mengajak seluruh pelaku usaha pertambangan untuk selalu mematuhi ketentuan izin yang dimiliki. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan demi keberlanjutan pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

#Pertambangan #Tambang #IUP #KulonProgo #DPUPESDMDIY

Tagged in :

dpupesdm Avatar