,

Pengawasan Pemanfaatan Air Tanah di Bantul dan Yogyakarta : Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya

dpupesdm Avatar

Loading

Yogyakarta, 05 Mei 2026 — Balai Pengawasan dan Pengendalian Energi Sumber Daya Mineral (PPESDM) melaksanakan kegiatan pengawasan langsung terhadap pemanfaatan air tanah di wilayah Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Sasaran kegiatan ini adalah perusahaan-perusahaan yang telah memiliki Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

Langkah pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa pemanfaatan air tanah:

  • Berjalan tertib sesuai aturan
  • Sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku
  • Menjamin keberlanjutan sumber daya air tanah bagi masyarakat

Pengawasan meliputi pemeriksaan dokumen izin, kesesuaian volume pengambilan air tanah, serta kondisi teknis di lapangan. Dengan adanya pengendalian rutin, diharapkan seluruh pemegang izin dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administratif maupun teknis, sehingga pemanfaatan air tanah tetap berkelanjutan.

Air tanah merupakan salah satu sumber daya vital yang menopang kehidupan sehari-hari, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga kegiatan usaha. Namun, pemanfaatannya harus dilakukan secara bijak dan sesuai izin agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti penurunan muka air tanah atau kerusakan lingkungan.

Mengapa izin air tanah penting?

  • Memberikan kepastian hukum bagi pemanfaatan air tanah
  • Menjamin pemerataan dan keberlanjutan sumber daya
  • Mendukung pengelolaan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan

Balai PPESDM DIY mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kelestarian air tanah. Kepatuhan terhadap izin bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama demi keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi masa depan.

#BalaiPPESDM #AirTanah #DPUPESDMDIY #PemanfaatanAir #EnergiBersih

Tagged in :

dpupesdm Avatar