Pada Jumat, 8 November 2024, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinas PUPESDM DIY) bersama PT Pertamina Patra Niaga melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pekerjaan pembangunan baru rumah layak huni di Padukuhan Panjul, Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo yang dilaksanakan oleh CV. Kresna Eka Karya. Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berkolaborasi dengan PT Pertamina Patra Niaga berupa bantuan senilai Rp 54.000.000,00 yang diwujudkan dalam bentuk material bahan bangunan serta bantuan konstruksi sejumlah 1 (satu) unit rumah dengan penerima bantuan atas nama Bapak Rohmat.
Dalam kegiatan monitoring evaluasi ini, dilaksanakan pemeriksaan spesifikasi material dan hasil pembangunan fisik bahwa yang terlaksana di lapangan adalah sebagaimana yang telah diatur dan disepakati oleh berbagai pihak. Setelah proses monitoring evaluasi dilaksanakan dan hasilnya sesuai dengan kesepakatan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Pekerjaan antara PT Pertamina Patra Niaga dan Penerima Bantuan, yaitu Bapak Rohmat yang menandakan bahwa kegiatan kolaborasi ini telah dilaksanakan dengan baik.
Sebelumnya, penandatanganan perjanjian kerja sama serta penyerahan bantuan secara simbolis telah dilaksanakan pada Rabu, 11 September 2024, bertempat di Balai Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, oleh Kepala Dinas PUPESDM DIY, Ibu Anna Rina Herbranti, ST, MT dan Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Bapak Brasto Galih Nugroho dengan didampingi oleh Fuel Terminal Manager PT Pertamina Patra Niaga FT Rewulu, Bapak Wahyu Wijaya. Acara juga dihadiri oleh pimpinan Bank BPD DIY dan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mendorong kolaborasi dengan CSR dalam penanganan rumah tidak layak huni di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan kolaborasi penanganan RTLH ini diharapkan memberikan manfaat yang besar bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam upaya penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Daerah Istimewa Yogyakarta.