![]()
Yogyakarta, 5 November 2025 — Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY melaksanakan kegiatan rapat pencermatan penghitungan Indeks Ketahanan Air (IKA) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya air di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan yang berlangsung di kantor Dinas PUPESDM DIY ini menjadi forum diskusi teknis untuk memastikan bahwa data, indikator, dan metodologi penghitungan IKA tersusun secara akurat dan komprehensif. Indeks Ketahanan Air merupakan instrumen penting untuk mengukur kapasitas suatu wilayah dalam mengelola, mempertahankan, dan memanfaatkan air secara berkelanjutan, baik untuk kebutuhan domestik, pertanian, industri, maupun lingkungan.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek dibahas secara mendalam, mulai dari validasi data sumber daya air, identifikasi risiko kekeringan dan banjir, hingga strategi adaptasi terhadap perubahan iklim. Diskusi lintas bidang ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan indikator yang relevan dan aplikatif untuk kondisi geografis dan sosial DIY.
Dinas PUPESDM DIY menegaskan bahwa penghitungan IKA bukan sekadar angka, melainkan langkah strategis dalam perencanaan kebijakan air yang berkeadilan dan berkelanjutan. Hasil pencermatan ini akan menjadi dasar dalam menyusun program prioritas, memperkuat sistem pemantauan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian air.
Dengan semangat kolaborasi dan akurasi data, kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjaga ketahanan air DIY, demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.



