Beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Gunungkidul memiliki fluktuasi dan kedudukan muka air tanah yang sangat tinggi. Pada musim hujan, kedalaman air tanah umumnya lebih dari 15 meter dengan fluktuasi muka air tanah berkisar antara 4 – 15 meter, sedangkan pada musim kemarau air tanah umumnya dijumpai pada lapisan akuifer dengan kedalaman lebih dari 40 meter. Oleh sebab itu masyarakat pada wilayah tersebut mengalami kesulitan untuk mendayagunakan atau memanfaatkan air tanah untuk memenuhi kebutuhan air baku sehari-hari, terutama pada musim kemarau.
Dalam usaha memenuhi kebutuhan air baku pada wilayah-wilayah yang sulit mengakses air, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan EnergiSumber Daya Mineral DIY melaksanakan kegiatan pengeboran eksplorasi air tanah berupa pembangunan sumur bor produksi air tanah beserta perlengkapannya, untuk mendayagunakan potensi air tanah dalam agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan air baku seharihari bagi masyarakat.
Pengeboran eksplorasi air tanah diantaranya berlokasi di Padukuhan Balong, Kalurahan Balong dan Padukuhan Wotawati, Kalurahan Pucung, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.
Pada tanggal 19 Desember 2024, dilaksanakan monitoring dan evaluasi konstruksi pengeboran oleh Dinas PUPESDM DIY dan Bappeda DIY. Monev diikuti Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bappeda DIY, Emi Kusparyati, S.E., M.Sc., M.Eng serta sejumlah pegawai bidang sarpras Bappeda DIY, didampingi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Dinas PUPESDM DIY Subarja.S.T.