Energi dan Ketenagalistrikan
-
Proses Permohonan IUPTLS dan LUPTLS
.
Catatan : IUPTLS : Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri LUPTLS : Laporan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri
-
Mekanisme Usulan Bantuan Sosial Sambungan Listrik Rumah Tangga Miskin
.
Berdasarkan ketentuan pada Pasal 3 Ayat (3) UU No.30 Tahun 2007 tentang Ketenagalistrikan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyediakan dana untuk masyarakat tidak mampu, penyediaan sarana prasarana tenaga listrik…