![]()
Yogyakarta, 21 November 2025 – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Pembinaan Perizinan dan Penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) pada 21 November 2025. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang ESDM Dinas PUPESDM DIY, Yustina Ika Kurniawati, S.T., M.T., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan keselamatan ketenagalistrikan, khususnya bagi perusahaan yang mengoperasikan pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri seperti genset dan PLTS atap. Pelaksanaan workshop dipandu oleh Leo Yudha Suryoputro, S.T., Kepala Seksi Energi dan Ketenagalistrikan, selaku moderator.

Materi pertama disampaikan oleh Wildan Fujiansyah, S.T., M.Sc., Subkoordinator Kelaikan Teknik Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, yang memaparkan penerapan keselamatan ketenagalistrikan pada pembangkit tenaga listrik untuk kepentingan sendiri. Beliau menegaskan bahwa pemenuhan standar K2 merupakan kewajiban fundamental untuk menjamin keandalan instalasi serta mencegah potensi bahaya bagi pekerja maupun lingkungan.

Selanjutnya, Angelina Ratna Kartikasari, S.T., Inspektur Ketenagalistrikan DPUPESDM DIY, menyampaikan materi mengenai implementasi perizinan dan pelaporan pelaksanaan usaha ketenagalistrikan. Paparan tersebut memberikan penjelasan mengenai prosedur perizinan, kewajiban pelaporan, serta pemanfaatan sistem informasi perizinan yang mendukung tertib administrasi dan transparansi penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan.

Melalui kegiatan ini, DPUPESDM DIY menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan ketenagalistrikan di daerah. Workshop diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan teknis dan administratif, sehingga tercipta penyelenggaraan ketenagalistrikan yang aman, andal, dan berkelanjutan.



