, ,

Pengawasan Izin Ketenagalistrikan : Pastikan Kepatuhan dan Keamanan Operasional PLTD

dpupesdm Avatar

Loading

Yogyakarta, 26 Februari 2026 — Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan izin ketenagalistrikan pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan di Hotel Kotta Go dan PPPSRS Apartemen Sejahtera, dengan fokus pada operasional Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD).

Tujuan utama pengawasan adalah:

  • Mengetahui kesesuaian izin yang dimiliki dengan kondisi nyata di lapangan
  • Memastikan pemegang izin memenuhi kewajiban yang tercantum dalam dokumen izin
  • Memberikan imbauan agar seluruh pemegang izin menjalankan operasional sesuai ketentuan peraturan perundangan

Pengawasan izin ketenagalistrikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, keandalan, dan keberlanjutan pasokan listrik. Dengan adanya pengendalian rutin, diharapkan seluruh pemegang izin dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administratif maupun teknis, sehingga pelayanan listrik kepada masyarakat tetap terjamin.

DPUPESDM DIY menegaskan bahwa kepatuhan terhadap izin bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga keselamatan, efisiensi energi, dan keberlanjutan lingkungan.

Tagged in :

dpupesdm Avatar