![]()
Yogyakarta (01/04/2026) — Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY melaksanakan kegiatan pengawasan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Blumbang. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh komponen pembangkit berfungsi dengan baik sehingga operasional tetap optimal dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi:
- Pengecekan pelumas turbin untuk menjaga kinerja mesin tetap stabil
- Pembersihan saluran air menuju pembangkit agar aliran energi tetap lancar
- Pemeriksaan panel kontrol guna memastikan sistem distribusi listrik berjalan aman dan efisien
Langkah pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan PLTMH sebagai sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. Dengan pemeliharaan rutin, diharapkan pembangkit dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar sekaligus mendukung transisi energi bersih di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Apa itu PLTMH?
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan aliran air dengan kapasitas kecil, biasanya di sungai atau saluran irigasi, untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik.
Kelebihan PLTMH:
- Ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang
- Memanfaatkan potensi lokal, terutama di daerah pedesaan dengan aliran sungai yang stabil
- Biaya operasional relatif rendah setelah instalasi selesai
Tantangan PLTMH:
- Bergantung pada debit air, sehingga kinerja bisa menurun saat musim kemarau
- Membutuhkan pemeliharaan rutin pada turbin dan saluran air
- Kapasitas listrik terbatas, umumnya hanya untuk kebutuhan masyarakat sekitar
DPUPESDM DIY mengajak masyarakat untuk mendukung pemanfaatan energi terbarukan seperti PLTMH. Selain mengurangi ketergantungan pada energi fosil, PLTMH juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.



