![]()
Yogyakarta, 12 Mei 2026 Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang Pengelolaan Sumber Daya Air menjadi fokus utama dalam Sidang Pleno Pertama Dewan Sumber Daya Air (SDA) DIY Tahun 2026. Narasumber Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Hendrayana, IPU dari Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menekankan pentingnya regulasi yang kuat untuk menjamin keberlanjutan, pemerataan, dan kelestarian sumber daya air di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Sidang yang digelar pada Selasa, 12 Mei 2026 ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerangka kebijakan pengelolaan air. Melalui diskusi mendalam dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, Dewan SDA DIY berupaya menghadirkan landasan regulasi yang lebih baik agar pengelolaan air tidak hanya berorientasi pada aspek teknis, tetapi juga pada keberlangsungan hidup masyarakat.
Agenda ini menegaskan komitmen bersama bahwa air adalah sumber kehidupan yang harus dijaga secara kolektif. Dengan regulasi yang partisipatif, diharapkan pengelolaan sumber daya air di DIY mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.
Air adalah kehidupan. Mari kita jaga bersama.
#dewansda #sidangpleno2026 #PengelolaanAir #raperdainisiatif #dpupesdmdiy


