, ,

Monev Rencana Reklamasi dan Pascatambang WPR di Tiga Kabupaten

dpupesdm Avatar

Loading

Yogyakarta, 27 Oktober 2025 — Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyusunan Rencana Reklamasi dan Pascatambang untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tersebar di Kabupaten Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari instansi pusat dan daerah, akademisi, serta tenaga ahli, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan rakyat yang tertib, aman, dan sesuai dengan kaidah teknis.

Melalui forum Monev ini, berbagai masukan dan hasil evaluasi disampaikan untuk menyempurnakan dokumen rencana reklamasi dan pascatambang yang telah disusun. Evaluasi mencakup aspek teknis, lingkungan, kelembagaan, serta potensi sosial ekonomi masyarakat sekitar tambang.

DPUPESDM DIY menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pertambangan.

Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dan menjadi model pengelolaan WPR yang adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.

Tagged in :

dpupesdm Avatar