![]()
Yogyakarta – Dinas PUPESDM DIY menggelar sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Arsitektur Khas Yogyakarta Tahun Anggaran 2026 Tahap I untuk wilayah Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul, Kamis (9/4/2026). Kegiatan berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat B Dinas PUPESDM DIY dan melalui Zoom Meeting, diikuti oleh perwakilan OPD, pemerintah kalurahan, serta tenaga ahli.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada kalurahan penerima BKK terkait mekanisme pencairan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Paniradya Kaistimewan, BPKA DIY, serta Dinas PUPESDM DIY.
Perwakilan Paniradya Kaistimewan, Bapak Nugraha Wahyu Winarna, S.P.,M.Sc., menjelaskan bahwa pengajuan kegiatan untuk tahun anggaran 2027 sudah dapat dilakukan pada tahun berjalan. Ia juga menegaskan bahwa pencairan dana BKK dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap I paling lambat bulan April sebesar 50 persen dan tahap II paling lambat bulan September.
“Kalurahan diharapkan segera menyusun dan mengirimkan laporan setelah pembangunan selesai agar tidak menghambat proses administrasi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPKA DIY menekankan pentingnya ketelitian dalam pengajuan dokumen pencairan, khususnya terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan data penerima manfaat. Pencairan dana dapat dilakukan mulai Februari hingga September, dengan skema satu atau dua tahap sesuai nilai kegiatan.
Dalam diskusi, dibahas pula sejumlah isu teknis, antara lain mekanisme pencairan tanpa menunggu perubahan APBKal, fleksibilitas metode pelaksanaan kegiatan melalui swakelola atau pihak ketiga, serta penyesuaian terhadap Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ). Kalurahan juga diberi kewenangan untuk menentukan metode pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.
Dari sisi sosial, Dinas Sosial DIY mengusulkan penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS. Selain itu, pemanfaatan dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tetap dimungkinkan dengan penyesuaian prosedur di tiap wilayah.
Kepala Seksi Pengembangan Perumahan Bidang PKP Dinas PUPESDM DIY, Bapak Andhika Arief Saputra, S.T.,M.Eng., menambahkan bahwa aspek kesiapan masyarakat juga menjadi perhatian, khususnya bagi kategori masyarakat ekstrem miskin dalam hal kemampuan swadaya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap pelaksanaan BKK Arsitektur Khas Yogyakarta Tahun 2026 dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, serta mendukung pelestarian karakter arsitektur lokal di wilayah DIY.



