![]()
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Lokasi Rawan Bencana Provinsi bertema “Pengelolaan Permukiman di Kawasan Rawan Longsor Perbukitan Menoreh, Kabupaten Kulon Progo”, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Dinas PUPESDM DIY tersebut menghadirkan narasumber utama Dr. Arif Rianto Budi Nugroho, S.T., M.Si., dosen sekaligus Kepala Jurusan Teknik Geologi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. Forum dipandu oleh moderator Achmad Rizky Widi Kuswinarto, S.T., selaku Tenaga Ahli SPM Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
FGD dibuka oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPESDM DIY, Kwaryantini Ampeyanti Putri, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III, BPBD DIY, Bapperida Kabupaten Kulon Progo, Dinas PUPKP Kabupaten Kulon Progo, serta perangkat Kalurahan Giripurwo, Pendoworejo, dan Purwosari.
Dalam paparannya, Dr. Arif menjelaskan bahwa kawasan Perbukitan Menoreh memiliki karakteristik topografi perbukitan dengan tingkat kerawanan longsor yang tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia.
“Curah hujan tinggi, kemiringan lereng yang curam, struktur geologi yang kompleks, hingga aktivitas manusia menjadi faktor utama penyebab longsor di kawasan Menoreh,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa longsor atau gerakan massa merupakan perpindahan massa tanah dan batuan dari tempat tinggi ke tempat lebih rendah akibat terganggunya keseimbangan lereng. Kawasan dengan kemiringan lereng lebih dari 30 derajat memiliki potensi longsor yang tinggi.
Secara alami, wilayah Menoreh memiliki curah hujan tahunan mencapai 3.107 mm per tahun. Selain itu, kondisi geologi berupa batuan breksi, andesit, tuf, hingga batugamping dengan struktur sesar dan rekahan menciptakan bidang gelincir yang memicu longsor. Ketebalan tanah yang lapuk juga meningkatkan ketidakstabilan lereng karena tanah dapat mengembang saat basah dan merekah ketika kering.
Tidak hanya faktor alam, aktivitas manusia juga dinilai memperbesar risiko longsor. Pembukaan lahan pertanian di lereng curam, pembangunan rumah dengan metode cut and fill, hingga alih fungsi lahan menjadi faktor yang memperlemah kestabilan lereng.
Dalam forum tersebut, Dr. Arif juga memaparkan berbagai mekanisme longsor, mulai dari runtuhan (fall), robohan (topple), longsoran (slide), pancaran lateral (lateral spread), aliran (flow), hingga longsor gabungan (complex). Pemahaman terhadap jenis longsor dinilai penting agar masyarakat dapat mengenali potensi bahaya di wilayah tempat tinggalnya.
Sebagai upaya mitigasi, narasumber menekankan pentingnya pengelolaan risiko longsor melalui pemetaan kawasan rawan, pengaturan tata ruang, pembangunan drainase, terasering, penanaman vegetasi penahan, serta pemasangan sistem peringatan dini berbasis sensor hujan dan gerakan tanah.
“Edukasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mitigasi. Simulasi evakuasi dan peningkatan kesadaran risiko harus terus dilakukan,” ujarnya.
Pada sesi diskusi, perwakilan Kalurahan Pendoworejo menyampaikan bahwa longsor di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan oleh penebangan hutan, melainkan juga kondisi vegetasi keras seperti pohon jati dan buruknya sistem drainase yang tidak dibersihkan secara rutin oleh warga. Disampaikan juga bahwa warga bersedia direlokasi apabila tersedia lahan pengganti yang memadai. Namun demikian, sebagian masyarakat masih keberatan apabila rumah lama harus dibongkar. Selain itu, bantuan relokasi sebesar Rp50 juta dinilai belum mencukupi.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Arif menjelaskan bahwa bambu dapat berfungsi sebagai indikator alami pergerakan tanah karena akarnya mampu memberikan tanda sebelum longsor membesar. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan drainase secara berkala dan pemilihan vegetasi yang sesuai di kawasan rawan longsor.
Sementara itu, Dinas PUPKP Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa penanganan relokasi saat ini masih terkendala keterbatasan lahan dan anggaran. Pemerintah daerah saat ini memprioritaskan rehabilitasi rumah tahan bencana di wilayah Kokap, Purwosari, dan Rejosari, serta mengidentifikasi warga yang memiliki lahan alternatif untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
BPBD DIY turut menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap risiko kebencanaan, terutama bagi warga yang tinggal di zona rawan. Menurut BPBD, program hunian sementara maupun hunian tetap kerap menghadapi tantangan sosial di masyarakat.
Sebagai langkah jangka pendek, forum merekomendasikan pengendalian resapan air, pemasangan sensor piezometer untuk memantau tekanan air tanah, stabilisasi darurat lereng, serta pengorganisasian masyarakat siaga bencana.
Adapun mitigasi jangka panjang meliputi relokasi permukiman dari zona merah geologi, restorasi ekologi melalui reboisasi tanaman endemik, pelarangan alih fungsi lahan di area sensitif, serta penguatan Desa Tangguh Bencana.
Melalui FGD ini, Pemerintah Daerah DIY berharap terbangun kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan kawasan rawan longsor sehingga keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin dan pembangunan permukiman di wilayah perbukitan dapat berlangsung secara berkelanjutan.


