dpupesdm
-

Mekanisme Usulan Bantuan Sosial Sambungan Listrik Rumah Tangga Miskin
.
Berdasarkan ketentuan pada Pasal 3 Ayat (3) UU No.30 Tahun 2007 tentang Ketenagalistrikan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyediakan dana untuk masyarakat tidak mampu, penyediaan sarana prasarana tenaga listrik di daerah belum berkembang, pembangunan tenaga listrik di daerah terpencil dan…